Kerusakan lingkungan meningkat risiko bencana
di berbagai negara termasuk di Indonesia. Tingkat kerusakan lingkungan
menjadi salah satu faktor penting yang menentukan tinggi rendahnya
risiko bencana di suatu kawasan, terutama di negera-negara kepulauan
seperti Indonesia.
Korelasi antara tingkat kerusakan lingkungan dan risiko bencana ini terungkap dari World Risk Report (Laporan Risiko Dunia) 2012 yang diluncurkan oleh German Alliance for Development Works (Alliance), United Nations University Institute for Environment and Human Security (UNU-EHS) dan The Nature Conservancy (TNC) di Brussels, Belgia, awal Oktober ini.
World Risk Report mencatat
sepanjang 2002 hingga 2011, telah terjadi 4.130 bencana di seluruh dunia
yang mengakibatkan lebih dari 1 juta meninggal dunia dan kerugian
material mencapai US$1,195 triliun. Laporan Risiko Dunia ini juga
membuat World Risk Index (Indeks Risiko Dunia) yang
memeringkatkan 173 negara berdasarkan risiko menjadi korban bencana
sebagai akibat dari bencana alam.
10 negara dengan peringkat tertinggi atas
resiko bencana akibat kerusakan alam adalah: Vanuatu (63,66%), Tonga
(55,27%), Filipina (52,46%), Jepang (45,91%), Costa Rica (42,61%),
Brunei Darussalam (41,10%), Mauritius (37,35%), Guatemala (36,30%), El
Salvador (32.60%), dan Bangladesh (31.70%). Sedangkan negara dengan
risiko bencana terendah adalah Malta dan Qatar.
Indonesia sendiri, berdasarkan Indeks
Risiko Dunia ini berada di peringkat ke-33 dengan nilai 10,74%. Meskipun
begitu Indonesia masih termasuk negara berisiko tinggi terhadap
berbagai bencana alam seperti banjir, gempa bumi, erosi, kenaikan air laut, abrasi pantai, dan badai.
Dalam laporan ini, kerusakan alam
mempunyai dampak nyata terhadap peningkatan risiko bencana. Sebaliknya,
alam mempunyai kemampuan untuk mengurangi risiko bencana tersebut.
Salah satunya adalah terumbu karang dan mangrove,
menurut Dr Michael Beck, Ilmuwan The Nature Conservancy, sekitar 200
juta orang di dunia yang sangat berisiko jika terumbu karang rusak. 200
juta orang tersebut paling banyak tersebar di 7 negara yaitu Indonesia
dan India (masing-masing 35 juta orang), Filipina (20 juta), China (15
juta), Brazil, Vietnam, dan Amerika Serikat (seluruhnya 7 juta).
Dari rilis ini bisa diketahui bahwa
kelestarian terumbu karang di pesisir Indonesia menjadi benteng bagi
lebih dari 35 juta penduduk Indonesia yang mendiami daerah pantai.
Rusaknya terumbu karang akan meningkatkan risiko bencana terhadap
mereka. Padahal luas terumbu karang di Indonesia tidak kurang dari 85
ribu km2. Sayangnya dari seluruh luas terumbu karang yang
dimiliki oleh Indonesia, menurut berbagai studi, hanya berkisar 30% saja
yang dalam kondisi bagus.
Laporan Risiko Bencana ini haruslah
segera menjadi peringatan bagi kita semua untuk segera menghentikan
kerusakan lingkungan, termasuk kerusakan terumbu karang, yang terus
terjadi di Indonesia. Alam, dengan caranya, telah melindungi kita dari
berbagai bencana, sudah seharusnya kita menjaga alam dan menghentikan
kerusakan alam.
0 komentar:
Posting Komentar